Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRD

Dalam urusan perencanaan hingga evaluasi program OPD

Makassar, IDN Times - Polemik seputar tim ahli Gubernur Sulawesi Selatan belum usai. Teranyar, Panitia Angket DPRD Sulsel kembali mengkritik Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur Nurdin Abdullah.

Anggota Panitia Angket Fachruddin Rangga menilai, tim ahli Gubernur terlalu jauh mencampuri urusan teknis di organisasi pemerintah daerah (OPD). Akibatnya, tim yang diharapkan mempercepat pembangunan, justru cenderung memperlambat kinerja pemerintahan.

"Yang namanya staf ahli itu terlalu jauh mencampuri urusan teknis. Bahkan semua tugas yang melekat di DPRD sudah diambil alih oleh TGUPP," kata Fachruddin pada sidang pemeriksan Panitia Angket di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (15/7).

Baca Juga: Kakak Mentan Amran Penuhi Panggilan Panitia Angket DPRD Sulsel

1. TGUPP disebut ikut mencampuri soal evaluasi hingga penganggaran

Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRDIDN Times/Aan Pranata

Kritik disampaikan Rangga di tengah sidang pemeriksaan yang menghadirkan salah satu anggota TGUPP, Jayadi Nas. Dalam keterangannya, Jayadi mengungkapkan tugas timnya berupa pendampingan terhadap OPD di Pemprov Sulsel. Pendampingan berlaku baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.

Sebagian tugas tersebut, menurut Rangga, sedianya merupakan wewenang DPRD sebagai lembaga legislatif. Namun kenyataannya TGUPP yang tidak jelas nomenklaturnya, malah ikut campur tangan. Bahkan dalam pelaksanaan program, Tim terkesan mendahului pimpinan OPD yang lebih paham soal teknis di bidang masing-masing.

Salah satu akibatnya adalah realisasi anggaran dan program di Pemprov terbilang minim di tahun berjalan 2019. "Ini yang saya bilang. Pantas saja terhambat proses di pemerintahan, karena sudah ada beberapa kewenangan TGUPP yang terlalu jauh. Yang masuk ke kami, bahkan (mereka ikut mengurusi) sampai ke anggaran," kata Rangga.

Baca Juga: Diperiksa Pansus Angket, Eks Sekretaris BKD Sebut Gubernur Melanggar

2. Jayadi Nas sebut tugas timnya sebatas pendampingan

Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRDIDN Times/Aan Pranata

Dalam sidang pemeriksaan, Jayadi Nas menjelaskan soal tugas pokok TGUPP. Dia mengungkapkan, terdapat tujuh orang anggota tim yang menjadi koordinator 31 tim ahli. Tim ahli tersebut yang melekat sebagai pendamping di setiap OPD Pemprov.

Dalam praktiknya, anggota TGUPP memang kerap memimpin rapat bersama pimpinan lintas OPD. Namun Jayadi membantah timnya ikut campur hingga masalah teknis atau penganggaran. Mereka hanya memastikan setiap program kerja terlaksana sesuai yang direncanakan.

"Kami tidak dalam tataran pengambilan kebijakan. Kami menjaga program OPD sesuai dengan apa yang jadi tujuan dan sasaran. Dan agar setiap OPD mendukung visi-misi Gubernur yang telah dijanjikan saat kampanye," kata Jayadi. 

3. Panitia Angket gelar pemeriksaan maraton

Panitia Angket: Tim Gubernur Ambil Alih Tugas DPRDIDN Times/Aan Pranata

Panitia Angket DPRD Sulsel, Senin (15/7) kembali menggelar pemeriksaan dalam penyelidikan terhadap sejumlah dugaan pelanggaran Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Angket digelar terkait lima materi penyelidikan yang secara umum terkait dugaan dualisme kepemimpinan di Pemprov.

Selain Jayadi Nas, Panitia Angket memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Nasional Regional IV Harun Arsyad. Ketua Panitia Kadir Halid mengungkapkan, dari penjelasan terperiksa sejauh ini, pihaknya mulai mendapatkan kejelasan soal berbagai dugaa pelanggaran Gubernur dan Wagub. Terutama soal kontroversi mutasi dan pelantikan pejabat.

"Dari penjelasan (Kepala BKN) tadi, bahwa ada prosedur yang salah. Prosedur yang dilanggar tentang misalnya mutasi, pencopotan, dan pemindahan aparatur sipil negara dari beberapa kabupaten dan kota ke tingkat provinsi. Itu intinya," kata Kadir.

Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya