Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah Selesai

Pimpinan DPRD segera bahas tindak lanjut rekomendasi Pansus

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menanggapi dingin perkembangan terbaru agenda angket di DPRD Provinsi. Panitia Angket telah selesai bekerja dan melaporkan hasil penyelidikannya kepada Pimpinan DPRD pada rapat paripurna Jumat (23/8) lalu.

"Tidak usah kita perpanjang, angket sudah selesai," kata Nurdin usai melantik delapan pejabat Eselon II di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (26/8).

1. Pegawai jajaran Pemprov diminta bekerja secara profesional

Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah SelesaiIDN Times/Didit Hariyadi

Nurdin, di sela pelantikan pejabat, sempat menyebut bahwa bergulirnya hak angket merupakan desain pihak tertentu. Namun dia tidak mempermasalahkan itu. Baginya, saat ini waktunya bagi seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sulsel untuk fokus bekerja melayani masyarakat.

"Sekali lagi saya titipkan kepada kita semua, mari kita kerja profesional. Saya akan mengambil langkah-langkah untuk menegakkan integritas pemerintahan," ucapnya.

Baca Juga: Panitia Angket Usul Pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

2. Nurdin: tidak ada lagi dualisme

Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah SelesaiIDN Times/Aan Pranata

Hak angket DPRD Sulsel bergulir dengan tema besar dualisme kepemimpinan di Pemprov. Selain itu ada lima poin materi penyelidikan, yang berisi dugaan sejumlah pelanggaran, baik oleh Gubernur Nurdin maupun Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bunyi kesimpulan Panitia Angket, pada laporannya adalah ada dualisme kepemimpinan di Pemprov. Selain itu, ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. DPRD direkomendasikan menindaklanjuti ke pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang.

Kesimpulan Panitia Angket, bagi Nurdin, adalah cambuk bagi aparat pemerintahan untuk berbenah. "Bahwa tidak boleh lagi ada dualisme kepemimpinan di Sulawesi Selatan, di Pemprov. Yang kedua, harus tahu menempatkan diri."

Baca Juga: Ini Pelanggaran Gubernur dan Wagub Sulsel Menurut Panitia Angket

3. DPRD segera limpahkan rekomendasi Panitia Angket

Nurdin Abdullah: Tidak Usah Diperpanjang, Angket Sudah SelesaiIDN Times/Aan Pranata

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif memastikan rekomendasi Panitia Angket akan diteruskan kepada lembaga berwenang. Terhadap berbagai dugaan pelanggaran terhadap perundang-undangan, DPRD akan meminta penilaian kepada Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Syahar menyebut laporan Panitia Angket sudah menjadi produk DPRD, sehingga wajib ditindaklanjuti. Hal itu akan dibahas melalui rapat pimpinan, sebelum masa kerja legislator periode 2014-2019 berakhir pada 23 September 2019. Adapun jadwal rapat pimpinan kemungkinan digelar pekan depan.

"Soal ke mana nanti arah dan tindak lanjutnya, kita tunggu saja. Bagi masyarakat Sulsel yang menunggu hasil keputusan ini, mohon bersabar," kata Syahar.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Sulel Hanya Akui Satu Rekomendasi Angket

Topik:

  • Aan Pranata
  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya