Layanan JKN-KIS Tetap Normal Selama Libur Lebaran  

Peserta bisa mengunjungi fasilitas kesehatan di luar kota

Makassar, IDN Times - BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap normal selama masa libur lebaran tahun 2019. Fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan tetap melayani pada 29 Mei hingga 13 Juni 2019, bagkan termasuk bagi peserta yang mudik ke luar kota.

"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik ke luar kota dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), meski tidak terdaftar di sana," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (28/5).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Makassar yang Hina Kapolri di Media Sosial

1. Cek fasilitas kesehatan melalui aplikasi di gawai

Layanan JKN-KIS Tetap Normal Selama Libur Lebaran  IDN Times/ M. Idris

Greisthy mengungkapkan, peserta JKN-KIS dapat mengecek daftar FKTP di sekitarnya melalui aplikasi Mudik BPJS Kesehatan di gawai Android dan iOS. Bisa juga dengan menghubungi nomor telepon pusat layanan BPJS Kesehatan 1500 400.

Bila pada masa libur tidak terdapat FKTP yang membuka pelayanan, peserta JKN-KIS dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar. Pada kondisi darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama. Dengan catatan, peserta mengikuti prosedur berlaku, serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis.

"Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," Greisthy menegaskan.

2. Peserta JKN-KIS diingatkan agar disiplin membayar iuran

Layanan JKN-KIS Tetap Normal Selama Libur Lebaran  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Greisthy menyatakan seluruh pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif. Karena itu, dia mengingatkan kepada peserta agar disiplin membayar iuran. Adapun peserta yang sedang mudik diharapkan selalu membawa serta kartu JKN-KIS.

Status kepesertaan dan riwayat tagihan atau pembayaran iuran bisa terlihat melalui aplikasi Mobile JK. Sedangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan menyediakan daftar nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehtan, fasilitas kesehatan mitra BPJS, tanya jawab, tips kesehatan, serta lokasi-lokasi penting di berbagai daerah.

Baca Juga: Airnav Prediksi Arus Mudik via Udara Tahun Ini Lebih Sepi

3. Layanan khusus dibuka pada tanggal tertentu

Layanan JKN-KIS Tetap Normal Selama Libur Lebaran  ANTARA FOTO/Jojon

BPJS Kesehatan Makassar akan membuka layanan khusus bagi peserta JKN-KIS pada tanggal 3,4, dan 7 Juni 2019. Pada pukul 8-12 Wita, peserta bisa mendaftarkan bayu baru lahir, pencetakan kartu bayi baru lahir, serta penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera. 

Di samping itu, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan. 

“Selama masa libur lebaran, kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit untuk pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” kata Greisthy.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya