Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Ini Penyebabnya

Permohonan yang tidak perlu akses jaringan tetap dilayani

Makassar, IDN Times - Dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Makassar tidak bisa mengakses layanan perekaman atau pengubahan data e-KTP. Semua layanan administrasi kependudukan lumpuh untuk sementara waktu.

Lumpuhnya layanan disebabkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar yang tidak bisa mengakses pusat data atau server di Kementerian Dalam Negeri. Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengakui Kemendagri membatasi akses Makassar sebagai bentuk teguran.

“Itu miskomunikasi saja. Ada pejabat yang harus diganti, ternyata saya tidak tahu itu harus diganti,” kata Iqbal di Makassar, Jumat (10/1).

Baca Juga: Pencetakan e-KTP di Makassar Bakal Seperti Tiket Bioskop!

1. Kemendagri minta pejabat Disdukcapil diganti

Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Ini PenyebabnyaIDN Times/Aan Pranata

Pada Agustus 2019, Kemendagri memblokir akses data kependudukan untuk Kota Makassar. Saat itu, Pemkot dianggap bersalah karena melaksanakan mutasi kepala Disdukcapil tanpa izin Kemendagri. Akses kembali terbuka setelah Wali Kota mengembalikan pejabat kepala dinas yang lama, Aryati Puspasari.

Wali Kota mengatakan, Kemendagri ternyata tidak hanya mempersoalkan mutasi kadis. Melainkan juga pejabat lain, yaitu administrator dan pengawas di Disdukcapil. Namun dia mengaku baru menyadari soal itu belakangan.

“Baru tahu dua hari lalu. Sekarang, saya mau lantik langsung, tapi tidak boleh. Harus diajukan ke Kemendagri, dan saya sudah kirim dua hari lalu,” ucap Iqbal.

2. Wali Kota berharap layanan e-KTP segera pulih

Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Ini PenyebabnyaIDN Times/Aan Pranata

Wali Kota berjanji layanan e-KTP tidak akan lumpuh dalam waktu yang lama. Dia meminta masyarakat bersabar menantikan akses normal kembali.

Menurutnya saat ini, Pemkot Makassar tinggal melaksanakan mutasi yang diperintahkan Kemendagri. Setelahnya, layanan e-KTP dan administrasi kependudukan lainnya pun segera beroperasi kembali.

“Mudah-mudahan izinnya cepat keluar. Kalau bisa dilantik sekarang, saya lantik langsung. Tapi kan tidak boleh,” Iqbal menerangkan.

3. Disdukcapil tetap layani masyarakat

Layanan e-KTP Makassar Lumpuh, Ini PenyebabnyaIDN Times/Aan Pranata

Kepala Bidang PIAK Disdukcapil Makassar Chaidir menyatakan layanan masyarakat tetap dibuka seperti biasa. Pihaknya tetap memproses permohonan yang tidak memerlukan akses jaringan. Salah satunya, kata dia, permintaan legalisasi atau pengesahan dokumen kependudukan.

Masyarakat yang ingin merekam atau mengubah data kependudukan pun, bisa tetap datang ke Disdukcapil untuk registrasi. “Kita tetap menerima berkas permohonan, dan saat online bisa dipercepat penyelesaiannya,” kata Chaidir.

Baca Juga: Sepekan, Layanan e-KTP Makassar Masih Lumpuh

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya