KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak Sinkron

Soal perubahan hasil suara caleg

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan masih melangsungkan rekapitulasi tingkat kota hasil suara Pemilu 2019, hingga Rabu (15/5). Hingga berita dihimpun pukul 17.25 Wita, rapat pleno diskors dengan agenda terakhir sinkronisasi data.

Pada sinkronisasi data, KPU mengoreksi hasil rekapitulasi pada sebagian derah di Kota Makassar. Sebab berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terdapat banyak perbedaan data atau pergeseran suara pada calon anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

“Kami tidak bisa menyebutnya penggelembungan suara, tapi memang ada data tidak sinkron. Kerja kami sinkronkan semua data, karena banyak sekali perubahan angka,” kata Ketua KPU Makassar Farid Wadji kepada wartawan.

1. Ada suara caleg yang bertambah atau berkurang

KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak SinkronIDN Times/Aan Pranata

Bawaslu Kota Makassar menemukan sejumlah pergeseran suara caleg pada proses rekapitulasi. Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengungkapkan, pergeseran suara ditemukan saat proses koreksi atau membandingkan data rekapitulasi tingkat kelurahan DAA1 dengan data tingkat kecamatan DA1.

Dari tingkat kelurahan, ada suara caleg yang bertambah maupun berkurang. Pergeseran diduga dilakukan oknum petugas di tingkat bawah.

“Setelah kita kroscek dan sesuaikan plano DAA1 dan DA1 memang ada ketidaksesuaian. Dari awal kita rekomendasikan untuk segera dibuka planonya, karena kami anggap plano ini sumber data akurat terkait perolehan suara di TPS,” kata Nursari kepada wartawan di sela rapat pleno rekapitulasi.

2. Suara anak Danny Pomanto berubah di se-kelurahan Jongaya

KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak SinkronIDN Times/Abdurrahman

Nursari mengatakan, hasil suara yang tidak sesuai ditemukan pada dua kelurahan di Kecamatan Tamalate, yakni Balang Baru dan Jongaya. Perubahan antara lain pada caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

Pada proses rekapitulasi, terlihat bahwa sejumlah caleg mengalami pergeseran suara. Salah satunya caleg NasDem untuk DPR RI, Aura Aulia Imandara pada Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate. Dia merupakan anak mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.

Pada wilayah tersebut, menurut DAA1, Aura mendapatkan 479 suara. Namun setelah dicocokkan dari data TPS, suaranya hanya 69. Perubahan terjadi pada semua dari total 47 TPS.

Baca Juga: Rekap Tingkat Kota Makassar, Suara Caleg Ditemukan Bertambah

3. KPU bakal pecat petugas yang terbukti memanipulasi data

KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak SinkronIDN Times / Aan Pranata

Farid Wajdi menyatakan KPU mendukung penuh upaya Bawaslu Makassar mengusut dugaan manipulasi atau mengubah data rekapitulasi hasil Pemilu. Siapa pun pelakunya, diharapkan bisa dihukum atau disanksi tegas.

Sebelumnya Bawaslu menyatakan bakal membawa kasus ini ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal itu masuk pelanggaran pidana pelanggaran Pemilu. Perbuatan mengubah rekapitulasi penghitungan suara terancam hukuman penjara dua tahun.

“Secara etik, kalau direkomendasikan ke Gakkumdu bisa dikenakan pidana Pemilu. Kalau di kami (KPU), bisa sanksi pemberhentian,” ucap Farid.

4. Di Sulsel, hanya rekapitulasi Kota Makassar yang belum selesai

KPU Makassar Akui Banyak Data Tidak SinkronIDN Times/Aan Pranata

Hingga Rabu (15/5), rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di 23 kabupaten/kota se-Sulsel sudah rampung. Hanya Kota Makassar yang masih berlangsung. Sebelumnya masa rekapitulasi diperpanjang dari tenggat awal, 8 Mei 2019 lalu.

Di saat yang sama, rekapitulasi tingkat provinsi dikejar tenggat. Sebab KPU Sulsel mesti menyelesaikan rekapitulasi paling lambat Rabu (15/5) malam ini.

“Mudah-mudahan malam ini hasilnya sudah bisa diserahkan ke tingkat provinsi,” Farid menambahkan.

Baca Juga: [LINIMASA] Fakta dan Data Arus Mudik Lebaran 2019

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya