[BREAKING] KPU Makassar Coret Dukungan Partai Berkarya ke None-Zunnun

None-Zunnun masih punya Golkar, PAN, dan PKS

Makassar, IDN Times - KPU Makassar mencoret rekomendasi pencalonan Partai Berkarya untuk pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo (None)-Andi Zunnun Armin. Pencoretan disebabkan adanya perbedaan kepengurusan di internal partai itu.

Keputusan pencoretan disampaikan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi saat prosesi pendaftaran pasangan None-Zunnun, Jumat pagi (4/9/2020). Farid menyebut pencoretan berdasarkan Pasal 41 pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 yang mengatur pencalonan di pilkada.

“Karena ada perbedaan kepengurusan, akan ada mekanisme pencoretan,” kata Farid yang ditayangkan secara langsung lewat saluran YouTube KPU Makasar, Jumat.

Dalam pasal 41 PKPU 3/2017 itu disebutkan, pencoretan berlaku jika parpol tidak menyertakan keputusan pimpinan tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon. Sedangkan pada Pasal 37, kepengurusan partai politik tingkat pusat sebagaimana keputusan terakhir dari Menteri Hukum dan HAM.

Partai Berkarya punya satu kursi di DPRD Makassar. Dengan pencoretan itu, None-Zunnun menyisakan tiga parpol pengusung, yakni Partai Golkar, PAN, dan PKS, yang masing-masing punya lima kursi di parlemen. Jumlah itu di atas syarat minimum pencalonan, yakni 10 kursi.

“Hasil verifikasi dengan pencoretan, dukungan (parpol) tetap memenuhi syarat),” ucap Farid.

Pencoretan itu diterima oleh pasangan None-Zunnun serta partai politik pengusungnya, ditandai penandatanganan berita acara.

Sejauh ini sudah ada dua pasangan yang mendaftar untuk Pilkada Makassar 2020. Sebelumnya ada pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi. Setelah mendaftar di KPU, paslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: [BREAKING] Nurdin Halid Damping None-Zunnun Daftar ke KPU Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya