Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Minta Polisi Pelaku Kekerasan Diusut Tuntas

Kapolda Sulsel dimimta turun tangan

Makassar, IDN Times - Massa jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Kekerasan menggelar aksi tutup mulut di pertigaan Jalan AP Pettarani - Boulevard Makassar, Jumat (25/10) petang. Aksi ini sebagai respons atas berbagai kasus kekerasan oknum polisi terhadap masyarakat sipil dalam sejumlah aksi demonstrasi, beberapa waktu lalu.

Sejumlah mahasiswa di Makassar terluka dalam gelombang demonstrasi menolak berbagai kebijakan pemerintah dan DPR mengenai revisi sejumlah undang-undang di sekitar DPRD Sulawesi Selatan, September lalu. Saat itu, tiga jurnalis juga dikeroyok oknum berseragam polisi. Namun sejauh ini belum ada satu pun aparat pelaku kekerasan yang diproses hukum.

"Aksi diam ini untuk mengingatkan kembali sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, khususnya di Makassar," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar Nurdin Amir, salah satu peserta aksi.

Baca Juga: [BREAKING] Tiga Jurnalis Terluka Saat Liput Demo di Depan DPRD Sulsel

1. Massa sampaikan protes lewat poster

Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Minta Polisi Pelaku Kekerasan Diusut TuntasIDN Times/Aan Pranata

Aksi tutup mulut digelar di pertigaan jalan protokol yang padat lalu lintas. Massa berdiam diri di hadapan pengendara yang berlalu lalang. Aksi ini sebagai bentuk protes atas aksi represif oknum polisi yang dianggap membungkam kebebebasan masyarakat berekspresi dan menyampaikan pendapat.

Koalisi Anti Kekerasan menyampaikan protes lewat sejumlah poster. Ada sejumlah kalimat yang mereka tuangkan dalam kertas berukuran persegi. Misalnya, "Adili polisi pelaku tindak kekerasan", "Stop teror dan kriminalisasi jurnalis", "Aparat beringas tanda tak cerdas", dan lain-lain.

Baca Juga: Belum Setahun Menjabat, Kapolrestabes Makassar Dimutasi

2. Kapolda diminta tuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis

Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Minta Polisi Pelaku Kekerasan Diusut TuntasIDN Times/Aan Pranata

Selain mengecam kasus kekerasan, Koalisi Anti Kekerasan juga mendesak Kepala Polda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe menindak tegas anggotanya. Sejumlah oknum polisi di jajaran Polda Sulsel dilaporkan atas penganiayaan tiga jurnalis di Makassar saat meliput aksi demonstrasi 24 September lalu. Namun sejauh ini belum ada pelaku yang diproses hukum baik secara pidana maupun etik.

Di sisi lain, Kapolda diminta mengingatkan aarat jajarannya agar tidak bertindak represif dalam mengawal aksi demonstrasi. Baik terhadap jurnalis, mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat sipil lainnya.

"Di Makassar tiga korban kekerasan oknum aparat belum diusut tuntas. Kami mengingatkan Kapolda, supaya anggotanya yang terlibat segera dihukum dan agar bertanggung jawab," kata Nurdin.

3. Kasus kekerasan jurnalis sudah bergulir satu bulan

Aksi Tutup Mulut, Jurnalis Minta Polisi Pelaku Kekerasan Diusut TuntasIDN Times/Istimewa

Tiga jurnalis dianiaya oknum aparat polisi saat meliput demonstrasi mahasiswa di DPRD Sulsel, 24 September 2019. Mereka adalah Muhammad Darwin Fathir jurnalis Antara, Saiful jurnalis Inikata.com, dan Ishak Pasabuan jurnalis Makassar Today. Tim penasihat hukum dari LBH Pers sudah melaporkan kejadian itu baik pidana maupun etik di Polda, namun hingga kini korban belum mendapatkan kepastian hukum akan penyelesaian Kasusnya.

Salah satu kuasa hukum korban, Firmansyah mengatakan dikhawatirkan kasus penganiayaan berakhir dengan ketidakadilan. Apalagi belakangan ada kesan lempar tanggung jawab kepolisian yang menangani, antara Direskrimum dan Bidang Propam.

"Kami menilai tidak alasan Hukum yang patut untuk membenarkan diamnya Polda terkait laporan tiga jurnalis, dan mendesak Kapolda untuk segera menuntaskan perkara tersebut," kata Firman.

Baca Juga: Pengusutan Dinilai Lamban, Tim Advokasi 3 Jurnalis Akan Surati Kapolda

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya