Makassar, IDN Times - Polemik rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea kembali mencuat. Isu tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Kamis (25/6/2026).
RDP tersebut dihadiri perwakilan warga, organisasi lingkungan, pihak perusahaan, serta anggota dewan. Pertemuan itu membahas berbagai keberatan terkait rencana pembangunan PSEL di kawasan permukiman Tamalanrea.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (GERAM) PLTSa mempertanyakan proses perizinan hingga pelibatan masyarakat. Di sisi lain, PT Sarana Utama Synergy (SUS) menyatakan seluruh perizinan perusahaan telah terbit dan sosialisasi telah selesai.
