Makassar, IDN Times - Warga Kota Makassar kini bisa cetak dokumen kependudukan melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Mesin itu telah dioperasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sejak sepekan lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim mengatakan masyarakat bisa mencetak sendiri beberapa dokumen kependudukan melalui mesin tersebut. Di antaranya adalah Kartu Indentitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
"Tujuan dari pengadaan mesin ADM ini yaitu agar dapat lebih memudahkan dan membantu masyarakat dalam pengurusan dan penerbitan dokumen-dokumen kependudukan," katanya saat diwawancarai IDN Times, Selasa (24/5/2022).