Wanita Difabel Bisu di Makassar Disekap & Diperkosa

Makassar, IDN Times — Kepolisian Sektor Tamalate masih mengembangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel bisu di Jalan Pelita Raya, Sabtu (24/11). Hasil pemeriksaan sementara tersangka lelaki N mengaku memerkosa wanita itu dua kali.
Namun menurut Kapolsek Tamalate Kompol Arifuddin, laporan orang tuanya, korban meninggalkan rumah sejak dua minggu lalu. Karena itu seluruh informasi soal banyak lokasi kejadian dan korban dipaksa menghisap sabu belum bisa dipastikan.
“Kita masih kembangkan, apa semua informasi itu benar? Kan tersangkanya baru diserahkan kemarin,” tutur Arifuddin, Senin (26/11).
1. Informasi sementara kasusnya baru di wilayah Tamalate
Polisi masih memeriksa lelaki berusia 26 tahun itu. Karena awalnya korban meninggalkan rumah menuju ke Rumah Sakit Haji untuk menjenguk temannya. Namun setelah itu belum diketahui kemana korban selanjutnya. Apakah langsung ke Jalan Sungai Saddang, dia dijemput atau pergi sendiri. “Korban memang dibawa berpindah-pindah,” ucap Arifuddin.
2. Wanita difabel bisu kenal N dari temannya
Arifuddin mengatakan korban kenal dengan N dari teman lelakinya. Korban meninggalkan rumahnya lalu ditemukan oleh N di Jalan Sungai Saddang sedang sesak nafas, sehingga pelaku membelikan obat asma.
“Di situlah korban dibawa ke rumah tersangka,” tuturnya. Keluarga korban membuat laporan polisi pada 21 November lalu karena khawatir anaknya tidak pulang ke rumah.
3. Pengakuan pelaku menyetubuhi korban dua kali selama di rumahnya
Lelaki N mengaku korban tak mau pulang ke rumahnya, sehingga tinggal di Jalan Pelita Raya. Setelah dua kali berhubungan intim, korban pergi bersama temannya. Tapi polisi masih ingin mengambil keterangan dari tersangka. “Ini kan masih pernyataan tersangka, saya juga mau ambil keterangan dari korban,” tutur Arifuddin.
4. Penangkapan N dibantu tim khusus Polda Sulsel
Saat menerima laporan polisi dari Polsek Tamalate, Tim Khusus Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi jika ada perempuan disekap di Jalan Pelita Raya. IPDA Artenius MB yang memimpin penangkapan mengungkapkan tersangka dan korban ditemukan di dalam kamar.
“Ada juga alat isap sabu kita temukan, pelaku mengaku baru saja menggunakan sabu,” ucap Artenius.
Hasil interogasi dari Timsus Polda, tersangka mengaku kenal dengan T dari teman korban di salah satu hotel di Jalan Sungai Saddang. Kemudian menahan korban di sebuah kamar di rumahnya di Jalan Pelita Raya. Selama di sana, korban dipaksa berhubungan badan jika tidak maka dipukuli dan dicekik.
“Pelaku juga menjual si korban ke beberapa temannya seharga Rp400 ribu-700 ribu lalu uangnya dipakai beli sabu,” ucap dia.
Saat pengembangan, kata dia, pelaku mencoba melarikan diri sehingga ditembak bagian betis dan tumitnya.