Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melarang konvoi kendaraan dan kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta masyarakat tidak menjadikan jalan raya sebagai lokasi berkumpul secara beramai-ramai, terutama pada waktu sahur.
Munafri menilai konvoi dan sahur on the road berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut kerap memicu kebisingan, kemacetan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas.
"Oh janganlah, jangan. Lagi-lagi mengganggu pengguna jalan yang lain. Saling jaga, keselamatan, apalagi banyak ramai-ramai, tidak pakai helm. Itu tidak boleh terjadi," kata Munafri, Rabu (2/2/2026).
