Makassar, IDN Times - Seorang oknum kepala sekolah SMA di Kota Makassar dijatuhi sanksi disiplin karena melanggar netralitas ASN. Dia disanksi disiplin etik usai kedapatan memasang logo salah satu parpol di sekolah.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Sukarniaty Kondolele. Meski begitu, dia enggan membeberkan identitas kepala sekolah yang dimaksud.
"Ada satu kepala sekolah yang memasang spanduk kegiatan sekolahnya yang memasang lambang partai," kata Sukarniaty, Jumat (13/10/2023).