Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Surat Permintaan THR, Lurah Tamarunang Terancam Sanksi

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan akan memberikan sanksi kepada Lurah Tamarunang, Muhammad Ilyas. Sanski ini dipertimbangkan setelah surat permintaan sumbangan yang dia keluarkan viral di media sosial.

Surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 itu diketahui meminta sumbangan kepada para pengusaha di wilayah Kelurahan Tamarunang untuk penggalangan dana takjil dan paket sembako bagi warga menjelang Idulfitri 1446 H. Meski berdalih sebagai kegiatan sosial, permintaan tersebut dianggap sebagai pungutan liar (pungli) yang tidak sesuai dengan aturan.

"Saya sudah telpon pihak kecamatan, dan saya suruh lurahnya datang untuk menghadap. Secepatnya saya akan panggil," kata Munafri, Jumat (21/3/2025).

1. Dijatuhkan sanksi berat jika terbukti bersalah

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Praktik tersebut diduga sudah terjadi beberapa kali di wilayah itu. Munafri menegaskan, jika permintaan itu terbukti sudah terjadi berulang kali, maka sanksi yang diberikan akan lebih berat.

"Kalau ini berulang, berarti lebih parah lagi. Makanya saya langsung forward ke grup Pemkot dan minta camat menghadirkan lurahnya. Saya sudah panggil dia, tinggal menunggu klarifikasinya sebelum mengambil keputusan," tegasnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN), terutama pejabat wilayah, dilarang keras meminta sumbangan dalam bentuk apa pun. Dia menegaskan hal semacam itu merupakan bentuk gratifikasi.

"Mungkin ada persepsi berbeda, mungkin Pak Lurah menganggap ini hal biasa. Tapi, bagaimanapun bentuknya, aparatur sipil negara, apalagi pimpinan wilayah, tidak boleh melakukan ini. Jika meminta seperti ini, jatuhnya gratifikasi," kata Munafri.

2. Wali kota sebut harus ada efek jera

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin rapat evaluasi BUMD di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Pemkot Makassar saat ini masih mendalami kasus tersebut. Jika terbukti bersalah, maka Muhammad Ilyas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Ada aturannya sendiri, dan kita akan menerapkannya agar menjadi efek jera bagi yang lain," kata Munafri.

Dia juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang ingin berbagi, maka mereka seharusnya menyalurkan bantuan langsung kepada warga tanpa melalui lurah atau pejabat pemerintah. Lagipula, ini bukan program pemerintah.

"Kalau pengusaha mau berbagi, silakan distribusi sendiri. Tidak perlu melalui lurah karena ini bukan program pemerintah," katanya.

3. Klarifikasi Lurah Tamarunang

ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Muhammad Ilyas telah memberikan klarifikasi. Dia mengaku bahwa surat tersebut hanya diberikan kepada 16 orang yang selama ini rutin berpartisipasi dalam kegiatan sosial di kelurahannya.

"16 orang kita kasihkan undangan, mereka langganan, dan ini memang permintaan dari warga," kata Ilyas.

Dia menyebut, total dana yang bisa terkumpul dari permohonan itu diperkirakan maksimal Rp1,5 juta. Dana tersebut direncanakan untuk menyediakan takjil bagi masyarakat yang masih berada di wilayah itu saat menjelang Idulfitri.

Menurut Ilyas, penggalangan bantuan diadakan karena pada hari-hari terakhir Ramadan, banyak warga yang sudah pulang kampung. Karena itu, warung-warung tutup dan masyarakat kesulitan mendapatkan makanan berbuka puasa.

"Biasanya akhir Ramadan menuju Idulfitri, warung-warung banyak yang tutup, sementara orang masih butuh buka puasa. Jadi saya tiap tahun inisiatif bagi takjil," jelasnya.

Dia juga menegaskan tidak ada nominal yang dipatok. Surat tersebut dibuat atas permintaan warga yang ingin ada laporan resmi ke pimpinannya.

"Kita juga tidak patok nominal (bantuan), sesuai kemampuan karena mereka juga yang minta. Dibuatkan surat katanya supaya ada laporan ke pimpinannya," katanya.

Namun, dia akhirnya menarik kembali surat tersebut untuk menghindari polemik lebih lanjut. "Sudah dibatalkan (suratnya), ditiadakan saja daripada ribut," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin
Follow Us