Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Di Makassar, Ketua Komisi II DPR Singgung Perlunya Reformasi Sistem Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)

Makassar, IDN Times – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan perlunya reformasi besar-besaran dalam sistem Pemilu Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025).

Acara ini digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dihadiri mahasiswa serta sejumlah tokoh daerah. Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusdi, serta Rektor UIN Alauddin Hamdan Juhannis.

1. “Jika wakil rakyat dianggap buruk, mesinnya yang bermasalah"

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)

Dalam pemaparannya, Rifqinizamy menyinggung demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang belakangan berlangsung di berbagai kantor DPR. Menurutnya, aksi tersebut menunjukkan adanya ketidakpuasan publik yang harus dilihat sebagai kritik terhadap sistem yang melahirkan para wakil rakyat.

“Kami adalah produk dari mesin yang disebut Pemilu. Jika kami dianggap tidak baik, berarti ada yang bermasalah dari mesin yang mencetak kami,” ujarnya.

Ia menyebut tiga problem utama dalam regulasi Pemilu saat ini. Pertama, Conflict of Norm, di mana masih banyak aturan yang tumpang tindih. Berikutnya, Vague of Norm: ketentuan yang multitafsir, termasuk definisi politik uang dan kampanye terselubung. Lalu yang terakhir, ketiadaan norma akibat sejumlah celah hukum yang tidak diatur, misalnya praktik kampanye di luar masa kampanye.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Komisi II DPR tengah mendorong penyusunan RUU Omnibus Law Pemilu, yang akan mengatur tuntas soal partai politik, Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga penyelesaian sengketa.

2. Mahasiswa didorong aktif mengawali pemilu lewat KKN tematik

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, saat membawakan kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)

Rifqinizamy juga memaparkan rencana kolaborasi Komisi II dan Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Antara lain dengan melibatkan peran aktif mahasiswa. Program tersebut akan melibatkan UIN Alauddin dan kampus-kampus lain melalui MoU untuk memperkuat kualitas Pemilu 2029.

“Kami akan mendorong program KKN Tematik bersama Bawaslu. Kami siapkan anggarannya untuk membina desa percontohan pengawasan partisipatif, setidaknya dua tahun sebelum Pemilu,” jelasnya.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kuliah umum yang dibawakan Rifqinizamy. “UIN Alauddin dan Bawaslu telah lama menjalin kemitraan strategis dalam pendidikan kepemiluan dan KKN tematik. Kami berharap Bapak Ketua Komisi II dapat kembali membawakan kuliah umum untuk memperkaya wawasan civitas akademika,” ujarnya.

3. Bawaslu ajak anak muda jadi penyelenggara adhoc

Bawaslu menggelar kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)
Bawaslu menggelar kuliah umum bertema penguatan pengawasan partisipatif di Fakultas Ushuluddin UIN Alauddin Makassar, Kamis (4/11/2025). (dok. Bawaslu Sulsel)

Pada panggung yang sama, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan pihaknya kini lebih agresif merangkul anak muda pada masa non-tahapan Pemilu. Ia menyebut mereka berpeluang menjadi penyelenggara adhoc maupun kader pengawasan.

“Anak muda tidak hanya sebagai pemilih kritis, tapi juga bisa menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu,” kata Mardiana.

Ia mengungkapkan Bawaslu Sulsel tengah menyiapkan pelatihan hukum paralegal sebagai bekal anak muda yang ingin berkarier di bidang kepemiluan atau mengikuti debat yang akan digelar Bawaslu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Di Makassar, Ketua Komisi II DPR Singgung Perlunya Reformasi Sistem Pemilu

04 Des 2025, 16:51 WIBNews