Makassar, IDN Times - Kasus pengeroyokan seorang perempuan pembeli pakaian bekas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), viral di media sosial. Korban dikeroyok usai membatalkan transaksi pembelian.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan, korban atas nama Dea Puspita Sari (26) sudah melaporkan kasus ini ke polisi.
"Laporan sudah kami terima, tapi saat kita masih menyelidiki para pelakunya, kita akan tindak lanjuti dan memperkuat saksi-saksi serta dokumen video itu," ungkap Ridwan, Senin sore (27/2/2023).