Makassar, IDN Times - Viral mobil dinas milik Polsek Rappocini diduga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena parkir di lokasi yang terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polrestabes Makassar melalui Kasi Humas Kompol Wahiduddin mengatakan mobil dinas Kapolsek Rappocini Kompol Ismail tidak sedang parkir tapi hanya berhenti sementara.
"Jadi mobil tidak dalam keadaan terparkir, hanya berhenti sejenak untuk menunggu, karena sopir masih ada di dalam mobil dan mesin juga tidak dalam kondisi off atau dimatikan," kata Wahid kepada IDN Times, Selasa (31/3/2026).
