Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Polisi Makassar Diduga Aniaya-Peras Pemuda Belum Disidang Etik

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya sih...
  • Sidang etik enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar yang diduga melakukan kekerasan, melecehkan, dan memeras seorang pemuda asal Takalar tertunda.
  • Kasus ini belum digelar karena proses pemeriksaan saksi oleh Propam belum rampung dan berkas perkara polisi tersebut juga belum lengkap.
  • Enam polisi diduga menodongkan senjata, menganiaya, melecehkan, dan meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta kepada keluarga korban. Jumlahnya diturunkan menjadi Rp1 juta setelah keluarga tidak sanggup membayar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Proses sidang etik terhadap enam anggota Sabhara Polrestabes Makassar yang diduga menganiaya, melecehkan, dan memeras seorang pemuda asal Takalar, hingga kini belum juga digelar. Padahal kasus ini telah menuai sorotan publik dan kecaman dari berbagai pihak.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa sidang etik masih tertunda karena proses pemeriksaan saksi oleh Propam belum rampung.

"Belum (sidang etik), kan baru kemarin (ditahan). Harus periksa saksi-saksi,"kata Arya saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

1. Berkas perkara belum lengkap

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. IDN TImes/Darsil Yahya

Selain itu, Arya juga mengungkapkan berkas perkara enam polisi tersebut juga belum lengkap untuk dibawa ke meja sidang etik.

"Harus lengkapi berkas,” ujarnya singkat.

Mantan Kapolres Depok ini juga belum menjawab pertanyaan awak media saat ditanya kapan rencana sidang etik Bripda Andika dan kelima rekannya akan digelar.

2. Korban mengaku ditodong, dianiaya, dan diperas

Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)
Pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar mengaku disiksa polisi dan diperas usai dituduh sebagai pemilik narkoba. (IDN Times/Darsil Yahya)

Keenam polisi yang bertugas di jajaran Sabhara ini diduga melakukan kekerasan terhadap Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Saat itu Yusuf tengah berada di pasar malam kampungnya sekitar pukul 22.00 WITA. Tiba-tiba, sekelompok pria bertubuh tinggi menghampirinya, menodongkan senjata, dan membawanya pergi.

“Sekitar enam orang datang, lalu todongkan senjata ke kepala saya dan memukuli saya,” tutur Yusuf kepada wartawan.

Ia mengenali salah satu pelaku sebagai Bripda A. Yusuf kemudian digiring ke lokasi sepi menggunakan mobil. Di tempat itu, ia mengaku diikat, dianiaya, dilecehkan secara fisik, bahkan dipaksa untuk melepas seluruh pakaiannya dan mengaku memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, yang menurutnya bukan miliknya.

3. Korban dimintai tebusan Rp15 Juta

ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)
ilustrasi uang (pexels.com/Ahsanjaya)

Yusuf mengaku ditahan sekitar tujuh jam. Dalam periode itu, para pelaku menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan. Awalnya, mereka menuntut Rp15 juta, namun karena keluarga tak mampu, jumlahnya diturunkan.

“Lalu diturunkan jadi Rp5 juta, tetap tidak sanggup. Akhirnya disepakati Rp1 juta,” jelas Yusuf.

Setelah uang diserahkan, Yusuf dibebaskan. Enam polisi itu kini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan internal. Namun publik masih menunggu tindak lanjut dari kasus ini, baik secara etik maupun pidana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Belum Ada Indikasi Pidana soal Dana Cadangan Rp24 Miliar PDAM Makassar

07 Sep 2025, 17:20 WIBNews