Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Mobil Dinas Polisi di Makassar Melanggar Aturan Parkir

Viral Mobil Dinas Polisi di Makassar Melanggar Aturan Parkir
ilustrasi mobil polisi (unsplash.com/Kenny Eliason)
Intinya Sih
  • Video mobil dinas Polsek Rappocini viral karena berhenti di area dengan rambu dilarang parkir di Jl Ahmad Yani, Makassar.
  • Pihak Polrestabes Makassar menjelaskan mobil tidak benar-benar parkir, hanya berhenti sekitar lima menit menunggu Kapolsek selesai apel pagi.
  • Meski demikian, pengemudi mobil dinas tetap diperiksa oleh Propam sebagai bentuk penegakan disiplin atas pelanggaran yang terjadi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Viral mobil dinas milik Polsek Rappocini diduga tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, karena parkir di lokasi yang terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polrestabes Makassar melalui Kasi Humas Kompol Wahiduddin mengatakan mobil dinas Kapolsek Rappocini Kompol Ismail tidak sedang parkir tapi hanya berhenti sementara.

"Jadi mobil tidak dalam keadaan terparkir, hanya berhenti sejenak untuk menunggu, karena sopir masih ada di dalam mobil dan mesin juga tidak dalam kondisi off atau dimatikan," kata Wahid kepada IDN Times, Selasa (31/3/2026).

Tunggu Kapolsek selesai apel pagi

Mobil dinas polisi terekam kamera melanggar aturan parkir di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026). Instgram/Makassar_info
Mobil dinas polisi terekam kamera melanggar aturan parkir di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026). Instgram/Makassar_info

Wahid menjelaskan peristiwa terjadi Senin 30 Maret sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail mengikuti apel gabungan di Mako Polrestabes Makassar, diantar oleh anggota Polsek Rappocini menggunakan kendaran mobil dinas.

Setelah Kompol Ismail tiba di Polrestabes, mobil dinasnya di parkir di Jl. Serui di belakang Kantor Polrestabes, setelah selesai apel pagi, Kompol Ismail menelpon anggotanya untuk dijemput kembali di depan Kantor Polrestabes.

"Perlu saya luruskan mobil berhenti sekitar 5 menit di tempat tersebut menunggu Kapolsek keluar dari lapangan apel, setelah itu langsung berangkat," jelasnya.

Pengemudi diperiksa Propam

Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Darsil Yahya
Kantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Darsil Yahya

Namun demikin Wahid mengakui bahwa tindakan itu merupakan suatu bentuk kelalaian dan pelanggaran.

"Personil yang mengemudi sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam Polrestabes untuk dilakuakn tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukannya," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More