Makassar, IDN Times - Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf. Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan itu menyusul ditingkatnya status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Dugaan korupsti terkait penggunaan jasa pelayanan jaminan Kesehatan Nasionan (JKN) pada RSUD Syekh Yusuf tahun 2018-2023.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Gowa (terbit) tanggal 18 September 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu didalam keterangan, Selasa malam (19/9/2023).