Makassar, IDN Times - Dua orang pria di Kota Makassar belum lama ini terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian setelah ketahuan melakukan tindak pidana kejahatan. Keduanya adalah AS (31) dan RZ (38).
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabas Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengatakan keduanya terlibat dalam aksi pencurian becak dengan motor atau bentor di Jalan Veteran Selatan, Kecamatan Mamajang.
"Kedua pelaku diamankan sementara bersembunyi di salah satu gedung panti jompo," kata Supriady dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (9/7/2020).