UPTD PPA Makassar Beri Pendampingan Psikologis ke Ibu Muda Bunuh Bayinya

- Pelaku Belum Bisa Berkomunikasi Normal
- Fokus pada Kondisi Psikologis Pelaku
- Asesmen Menyeluruh: Suami dan Keluarga Terdekat Akan Diperiksa
Makassar, IDN Times – Kasus tragis seorang ibu muda yang membunuh bayi kandungnya sendiri menndapat perhatian Unit Reaksi Cepat (URC) dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar. Mereka langsung turun tangan untuk mendampingi dan mendalami motif di balik peristiwa memilukan ini.
Tim URC PPA Makassar menyambangi Polsek Panakkukang untuk menemui pelaku berinisial N (25), yang diduga membunuh bayinya yang baru berusia dua bulan. Mereka turut membawa seorang psikolog untuk membantu proses pendalaman.
"Kami dari UPTD PPA Kota Makassar langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi. Kami ke Polsek Panakkukang menemui pelaku dan membawa psikolog agar pelaku bisa perlahan menjelaskan alasan membunuh anaknya sendiri," ujar Makmur Payabo, Ketua Tim URC PPA Makassar, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
1. Pelaku Belum Bisa Berkomunikasi Normal

Menurut Makmur, pelaku tampak mengalami kesulitan berkomunikasi. Pihaknya mencoba mendekati pelaku secara perlahan agar bisa memahami kondisi kejiwaannya saat peristiwa terjadi.
"Kami dapat informasi bahwa pelaku, ibu kandung korban, sulit bicara. Kami mencoba memahami masalah yang ia alami hingga melakukan tindakan seperti itu," katanya.
2. Fokus pada Kondisi Psikologis Pelaku

Dalam penanganan kasus ini, UPTD PPA Makassar menurunkan empat personel dan satu psikolog untuk berinteraksi langsung dengan pelaku. Mereka memprioritaskan pemulihan psikologis sembari mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"UPTD PPA terus memantau perkembangannya dan menyiapkan psikolog. Nantinya, juga kami akan sediakan psikiater jika memang dibutuhkan," jelas Makmur.
3. Asesmen Menyeluruh: Suami dan Keluarga Terdekat Akan Diperiksa

Tak hanya berfokus pada pelaku, tim URC PPA Makassar juga akan melakukan asesmen terhadap pihak keluarga, termasuk suami dan orang tua pelaku. Hal ini penting untuk mengetahui latar belakang dan kemungkinan faktor pemicu terjadinya peristiwa tersebut.
"Kami akan bergerilya dari pihak keluarga. Mulai dari suami, orang tua pelaku, hingga keluarga terdekat lainnya. Kenapa bisa terjadi hal seperti ini, semua akan kami kaji," kata Makmur.
Pihaknya menyebut pelaku diduga mengalami trauma akibat perbuatannya sendiri. Penanganan kasus ini pun diupayakan dengan pendekatan yang tidak hanya hukum, tapi juga psikologis dan sosial.