UPT PPA Sulsel Kawal Dugaan Penjualan Bayi di Makassar

- UPT PPA Sulsel mendampingi penanganan dugaan perdagangan bayi di Makassar, berfokus pada perlindungan korban dan pemenuhan hak anak setelah laporan dari seorang ayah terhadap istrinya.
- Polisi mengamankan bayi empat bulan dari Jeneponto dan memeriksa ibu kandungnya, sementara tiga anak kini berada dalam pengasuhan ayah setelah pelapor mencabut laporannya.
- Pendampingan tetap dilakukan UPT PPA Sulsel bersama lembaga terkait untuk memastikan tumbuh kembang anak terjamin serta mengimbau masyarakat aktif melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulawesi Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan dalam penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi di Makassar. Pendampingan tersebut difokuskan pada perlindungan korban serta pemenuhan hak-hak anak.
Kasus ini mencuat setelah seorang pria bernama Anto (40) melaporkan istrinya, MT (38), ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penjualan anak. Polisi kemudian menangkap MT dan menyelidiki kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan anak-anak yang diduga menjadi korban.
Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi awal mengenai kasus tersebut.
"Kami menerima informasi terkait dugaan penjualan salah satu anak (bayi) oleh ibu kandungnya di Makassar," kata Yessy, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2026).
1. Bayi diamankan dari Jeneponto

Yessy menjelaskan tim langsung berkoordinasi dengan Tim PPA PPO Polda Sulsel dan UPTD PPA Kota Makassar. Pada Kamis (26/3/2026), polisi mengamankan bayi laki-laki berusia empat bulan dari Kabupaten Jeneponto dan membawanya ke Makassar.
"Terlapor M, yang merupakan ibu kandung korban, juga turut dibawa ke Posko PPO Polda Sulsel untuk pemeriksaan," jelasnya.
2. Tiga anak kini bersama ayah

Selain itu, UPT PPA Provinsi Sulsel bersama UPTD PPA Kota Makassar menjangkau kediaman pelapor, ayah kandung anak-anak tersebut, untuk memastikan kondisi dan kelayakan pengasuhan. Tim juga membahas upaya penanganan bersama penyidik guna menentukan tindakan terbaik bagi anak.
Dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya satu anak yang diduga menjadi korban TPPO. Anak pertama berusia 4 tahun sebelumnya berada bersama ayah, anak kedua berusia 2 tahun sempat berada di rumah neneknya, sedangkan anak ketiga merupakan bayi yang diamankan dari Jeneponto.
Setelah penjemputan anak kedua dan pengamanan bayi, ketiga anak kini telah kembali. Mereka berada dalam pengasuhan ayah kandung.
Meski sempat disarankan agar kasus dilanjutkan, pelapor memutuskan mencabut laporan dengan pertimbangan anak-anak telah ditemukan dan keinginan untuk segera merawat mereka. Kendati demikian, UPT PPA Sulsel memastikan pendampingan tetap berjalan.
"Pendampingan tetap kami lakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta tumbuh kembang mereka berjalan dengan baik," kata Yessy.
3. Pendampingan tetap berjalan

Pihak UPT PPA Sulsel juga terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait. Upaya ini untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wagub agar penanganan kasus ini mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak di bawah umur tersebut," katanya.
UPT PPA Sulsel mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus.
"Jangan ragu untuk menghubungi UPT PPA Provinsi Sulawesi Selatan. Kami siap memberikan pendampingan dan perlindungan. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Sulawesi Selatan," ajaknya.


















