Makassar, IDN Times - Hingga Minggu (13/12/2020), hasil hitung suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tautan pilkada2020.kpu.go.id, menunjukkan data peraih suara terbanyak sementara Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Selatan.
Sirekap menampilkan data dari hasil foto formulir rekapitulasi dari seluruh TPS, namun bukan rujukan utama penetapan pemenang pilkada 2020 di Sulsel. Penetapan pemenang tetap melalui rekapitulasi yang digelar lewat rapat pleno terbuka di tingkat kecamatan di masing-masing daerah penyelenggara pilkada.
Berikut IDN Times menyajikan pembaruan dari proses hitung suara Pilkada Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, dan Soppeng, berdasarkan data dari Sirekap KPU.