Unhas Undang 391 Kandidat Penuhi Kriteria Bakal Calon Rektor

Makassar, IDN Times – Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan tahapan serta tata cara Pemilihan Rektor Periode 2026–2030. Acara ini berlangsung di Arsjad Rasjid Lecture Theater, Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (4/8/2025), dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Unhas TV serta terhubung secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dihadiri oleh hampir 500 orang dari seluruh unsur sivitas akademika Unhas, termasuk Rektor, Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Lembaga, Direktur Biro, tenaga kependidikan, serta mahasiswa.
Sebagai penanda dimulainya proses pemilihan rektor, dilakukan prosesi simbolis dengan penekanan tombol sirine oleh Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa, bersama Ketua MWA Unhas Prof. Andi Alimuddin Unde, dan Prof. Bahruddin Talib, selaku Ketua Senat Akademik Unhas.
1. Tahapan pemilihan rektor diawali penjaringan kandidat

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas Periode 2026–2030, Prof. Hasanuddin Tahir, menyampaikan bahwa proses pemilihan ini adalah agenda rutin institusi yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundangan. Proses ini melibatkan tiga organ utama: Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Rektor.
“Pemilihan rektor ini melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pemilihan, dan penetapan & pelantikan. Kami berharap proses ini dapat menghadirkan pemimpin terbaik yang mampu menjawab tantangan Unhas ke depan. Atas nama panitia, kami berkomitmen untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, bertanggung jawab, dan menjalankan amanah ini secara transparan dan akuntabel,” katanya dalam siaran pers, Senin.
2. Rektor mendatang dituntut mempercepat reformasi birokrasi

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua MWA Unhas, Prof. Andi Alimuddin Unde. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa momen ini merupakan langkah awal dari serangkaian proses penting dalam pemilihan rektor mendatang.
“Kita berharap rektor terpilih nantinya mampu menetapkan kualitas lulusan yang berdaya saing global dan bermoral, memperkuat reputasi internasional, serta mendorong pengembangan penelitian dan inovasi pendidikan. Selain itu, penting pula bagi rektor mendatang untuk mempercepat reformasi birokrasi, mengelola aset perguruan tinggi secara optimal, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Prof. Unde.
Ia juga menekankan pentingnya integritas panitia dalam menjaga transparansi dan netralitas proses, agar semua calon diperlakukan setara dan adil. “Jangan ada perbedaan perlakuan, berikan pelayanan terbaik bagi semua calon rektor,” tegasnhya.
3. Panitia segera mengirimkan undangan kepada 391 kandidat

Acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh moderator Prof. Rusnadi Padjung. Sesi ini menghadirkan dua narasumber: Prof. Andi Niartiningsih, yang menjelaskan substansi peraturan tata cara pemilihan rektor, serta Prof. Nasaruddin Salam, yang memaparkan detail tahapan proses pemilihan, mulai dari penjaringan hingga penetapan rektor terpilih.
Dengan digelarnya kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika Unhas dapat memahami mekanisme serta turut mengawal proses pemilihan rektor secara objektif, partisipatif, dan bermartabat. Sebagai langkah lanjutan, panitia pemilihan akan segera mengirimkan undangan kepada 391 sivitas akademika yang memenuhi kriteria, guna memastikan partisipasi aktif dalam proses pemilihan rektor yang demokratis dan akuntabel.