Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin ditangkap polisi usai dilaporkan merekam tiga wanita tidur tanpa busana di indekos. Unhas menyerahkan kepada kepolisian mengusut tuntas kasus itu.
"Pelaku kan sudah ditangani dan diproses polisi jadi ini masuk ranah hukum, dan kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Jika terbuktil, ditindak tegas supaya tidak ada yang ikut-ikutan," kata Kepala Humas dan Publikasi Unhas Ahmad Bahar saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/6/2023).
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria berinisial MH, 21 tahun, terkait pelecehan seksual. Pelaku merekam tiga yang tidur tanpa busana di salah satu indekos. Selain itu, pelaku juga diduga pakai video itu memaksa korban berhubungan intim.
