Makassar, IDN Times - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Hasanuddin Prof. Anwar Borahima menyangkal tuduhan bahwa Rektor Prof. Jamaluddin Jompa tidak peduli atas kematian Virendy Marjefy. Mahasiswa Fakultas Teknik Unhas itu meninggal saat mengikuti pendidikan dasar Mapala 09.
Prof. Anwar merespons kuasa hukum keluarga Virendy yang menyampaikan somasi kepada Rektor Unhas, karena dianggap lepas tangan atas kasus itu. Salah satu poinnya adalah pihak Rektorat yang disebut tidak pernah menemui keluarga secara kelembagaan.
“Setelah mendengar adanya berita kematian mahasiswa tersebut, saya kemudian memerintahkan secara lisan kepada Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan untuk segera mendatangi Rumah Sakit Grestelina karena pada saat bersamaan ada agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya sehingga saya tidak dapat hadir secara langsung,” kata Anwar mengutip ucapan Rektor Unhas, lewat keterangan pers yang diterima, Rabu (22/2/2023).
