Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan keterlambatan pembayaran sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah kota
  • Danny menolak Pemkot Makassar menalangi pembayaran yang tertunggak karena tidak bisa mendobrak aturan negara
  • Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi terjadi setiap tahun dan Pemkot Makassar menunggu rapat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan pada Maret 2025 untuk mencari solusi

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah kota. Dia mengaku telah bertemu dengan para guru tersebut. 

Dia meminta para guru yang terdampak untuk lebih dulu memastikan apakah ada kesalahan dalam proses penginputan data sebelum menyalahkan pemerintah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di