Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi guru bukan kewenangan pemerintah kota. Dia mengaku telah bertemu dengan para guru tersebut.
Dia meminta para guru yang terdampak untuk lebih dulu memastikan apakah ada kesalahan dalam proses penginputan data sebelum menyalahkan pemerintah.
"Katanya tidak terbayarkan 6 bulan. Cuma saya bilang 'itu kan sertifikasi dari pusat, apa masalahnya', dia bilang 'pengelola yang salah'. Saya bilang, 'kau tulis surat komplain, periksa betul atau tidak, jangan sampai kau yang salah', penginputnya kan masing-masing orang," kata Danny saat wawancara via telepon, Senin (17/2/2025).