Tukang Pompa Air Online Makassar Mencuri di Rumah Klien Ditangkap

- Unit Resmob Polsek Manggala menangkap HR (30) kurang dari 24 jam setelah melakukan percobaan pencurian disertai kekerasan dan pelecehan terhadap AF (44) di Makassar.
- Pelaku berpura-pura mengambil alat kerja yang tertinggal, lalu mencekik dan menodong korban dengan badik sebelum korban berhasil melarikan diri meski mengalami luka memar dan bengkak.
- Kapolsek Manggala mengimbau warga agar lebih waspada terhadap tawaran jasa di media sosial serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Makassar, IDN Times - Unit Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pria berinisial HR (30), pelaku tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan disertai pelecehan terhadap seorang perempuan berinsial AF (44).
Pelaku yang berdomisili di Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian, Jumat (19/6/2026).
1. Pelaku pernah kerjakan pompa air korban

Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Jln. Birta Kelurahan manggala yang mana sebelumnya korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.
Pelaku yang pernah mengerjakan pompa air di rumah korban kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan hendak mengambil peralatan yang tertinggal.
"Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengikuti korban ke arah dapur dan secara tiba-tiba mencekik leher korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik," ucap Semuel dalam keterangan tertulisnya.
2. Korban terluka usai terjatuh saat dikejar pelaku

Pelaku juga menutup mulut korban dan mengancam agar tidak berteriak. Selain itu, pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang. Korban yang berusaha menyelamatkan diri kemudian berlari keluar rumah.
"Saat melarikan diri, korban terjatuh hingga mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dahi, luka memar pada lutut kanan, siku kiri, serta jempol kaki kanan," ujar Semuel.
Saat diinterogasi, kata Semuel, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor telah diberada di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
3. Polisi imbau warga hati-hati tawaran di media sosial

Kapolsek Manggala mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan atau menawarkan jasa melalui media sosial maupun platform lainnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di lingkungan sekitar.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.


















