Makassar, IDN Times - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya dicairkan setelah sempat terlambat tiga bulan. Namun TPP dibayarkan secara bertahap.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan TPP sudah dibayarkan sejak Kamis 31 Maret 2022.
"Iya, sudah cair sejak hari Kamis,” kata Rasyid.