Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, akhirnya dicairkan setelah sempat terlambat tiga bulan. Namun TPP dibayarkan secara bertahap.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid mengatakan TPP sudah dibayarkan sejak Kamis 31 Maret 2022. 

"Iya, sudah cair sejak hari Kamis,” kata Rasyid.

1. Pembayaran hanya di beberapa OPD

ilustrasi uang (IDN Times/Dok)

Karena dibayarkan secara bertahap, maka hanya beberapa OPD saja yang TPP-nya telah dibayarkan. Di antaranya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Beberapa OPD sudah dibayarkan. Untuk OPD yang lain, segera menyusul,” kata Rasyid.

2. Keterlambatan TPP karena penyesuaian regulasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di