Makassar, IDN Times - Dalam sepekan terakhir, tiga kasus jenazah pasien PDP virus corona (COVID-19) diambil paksa oleh pihak keluarga di Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden terjadi di tiga rumah sakit berbeda, yaitu di RSKD Dadi (3 Mei), RSUD Labuang Baji (5 Mei), dan RS Stella Maris (7 Mei).
Maraknya pengambilan paksa jenazah pasien PDP oleh pihak keluarga ini diduga karena masyarakat belum terlalu memahami protokol penanganan jenazah COVID-19, meskipun jenazah tersebut masih berstatus PDP. Masalahnya, hasil tes swab baru diketahui setelah pasien tersebut meninggal, seperti pada kasus yang terjadi di RS Stella Maris.
"Terkait dengan kasus yang terakhir (Stella Maris) kita melihat pasien itu datang pagi malamnya meninggal. Jadi prosesnya begitu cepat. Tapi juga memang pihak rumah sakit dan tim dokternya dengan baik melakukan pemeriksaan sehingga sampai pada kesimpulan bahwa pasien yang bersangkutan PDP," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Ichsan Mustari saat memberikan keterangan pers via Zoom, Senin (8/6).
