Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tim Kuasa Hukum Bupati Gowa Mengundurkan Diri: Beda Prinsip!
Amirullah Mappero, kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengundurkan diri. Dok. IDN Times/Darsil Yahya
  • Amirullah Mappaero dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
  • Pengunduran diri diputuskan karena perbedaan prinsip, strategi hukum, dan langkah prosedural yang tidak disepakati.
  • Husniah menjalani pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi dan pungli perizinan dengan pendampingan pengacara baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (29/7/2026)

Amirullah dan tim terakhir mendampingi Husniah menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Selasa (11/8/2026) malam

Amirullah Mappaero dan tim memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Husniah. Keputusan bertepatan dengan pemeriksaan Husniah di Unit Tipidkor Polres Gowa.

Rabu (12/8/2026)

Amirullah mengonfirmasi bahwa dirinya bersama tim telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Amirullah Mappaero dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang.
  • Who?
    Amirullah Mappaero, tim kuasa hukumnya, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Adi Bintang.
  • Where?
    Pengunduran diri bertepatan dengan pemeriksaan Husniah di Unit Tipidkor Polres Gowa.
  • When?
    Keputusan diambil pada Selasa (11/8/2026) malam dan dikonfirmasi Amirullah pada Rabu (12/8/2026).
  • Why?
    Ada perbedaan prinsip, strategi hukum, dan ketidaksepahaman mengenai langkah prosedural yang berpotensi bertentangan dengan keyakinan tim.
  • How?
    Keputusan pengunduran diri diambil berdasarkan rapat bersama tim hukum. Husniah kemudian tampak didampingi sejumlah pengacara baru.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Amirullah dan teman-teman pengacara berhenti membantu Sitti Husniah Talenrang. Mereka tidak sepakat tentang prinsip, cara hukum, dan langkah yang akan dipakai. Mereka memutuskan itu pada malam Selasa. Sekarang Husniah diperiksa di Unit Tipidkor Polres Gowa dan ditemani pengacara baru, salah satunya Adi Bintang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pengunduran diri ini menunjukkan bahwa Amirullah dan tim menyampaikan alasan keputusan mereka secara terbuka, yaitu perbedaan prinsip, strategi hukum, dan langkah prosedural. Di sisi lain, Husniah tetap menjalani pemeriksaan serta didampingi pengacara baru. Situasi ini memperlihatkan proses pendampingan hukum tetap berjalan saat terjadi perubahan tim.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Kuasa hukum Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, resmi mengundurkan diri dari pendampingan hukum. Amirullah Mappaero dan tim memilih mundur karena adanya perbedaan prinsip, strategi hukum, hingga langkah yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka.

Keputusan tersebut diambil pada Selasa (11/8/2026) malam, bertepatan dengan pemeriksaan Husniah di Unit Tipidkor Polres Gowa terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

1. Penjelasan Amirullah

Bupati Gowa, Sitti Husnuah Talenrang, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait laporan polisi terhadap dua saksi sidang hak angket DPRD Gowa, Sabtu (4/7/2026). Dok. Istimewa

Mundurnya Amirullah dan tim terlihat saat Husniah menjalani pemeriksaan. Orang nomor satu di Gowa itu tampak didampingi sejumlah pengacara baru, salah satunya Adi Bintang.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan spekulasi bahwa Amirullah tidak lagi menjadi kuasa hukum Husniah.

Amirullah yang dikonfirmasi membenarkan dirinya bersama tim telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sitti Husniah Talenrang.

"Adapun keputusan pengunduran diri kami selaku tim hukum itu diambil berdasarkan rapat bersama dengan tim karena adanya perbedaan prinsip dan strategi hukum yang tidak dapat disepakati bersama dalam tahap penanganan perkara selanjutnya," kata Amirullah, Rabu (12/8/2026).

2. Ada langkah hukum yang tak sejalan dengan keyakinan

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero. Dok. Istimewa

Amirullah mengatakan, keputusan mundur juga berkaitan dengan ketidaksepahaman mengenai sejumlah langkah prosedural dalam penanganan perkara yang tengah dihadapi Husniah.

"Serta ketidaksepahaman mengenai langkah-langkah prosedural yang berpotensi bertentangan dengan keyakinan kami," ujarnya.

Sebelum mundur, Amirullah dan tim beberapa kali terlihat mendampingi Husniah dalam menghadapi proses hukum.

Terakhir, mereka mendampingi Husniah saat menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel pada Rabu (29/7/2026).

3. Amirullah terakhir dampingi Husniah di Polda Sulsel

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai sekitar Rp16 miliar.

Saat itu, Husniah diperiksa sekitar delapan jam. Penyidik meminta keterangan terkait 18 pertanyaan. Husniah keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.43 Wita dan menyatakan kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dan saya kooperatif sebagai warga negara yang baik," kata Husniah saat itu.

Sementara itu, Adi Bintang yang kini terlihat mendampingi Husniah diketahui juga menjadi kuasa hukum Muhammad Basri alias Ombas alias Basri Kajang. Adi Bintang dan Hasri Jack sebelumnya terlihat mendampingi Basri Kajang saat keluar dari ruang penyidik Unit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel usai menjalani pemeriksaan pada pekan lalu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article