Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap satu dari empat saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.
Empat orang yang diagendakan diperiksa, Rabu (24/3/2021), adalah Fery Tanriady, John Theodore, serta A Indar. Ketiganya merupakan pengusaha. Sementara Rudy Ramlan adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
"Indar dikonfirmasi di antaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja di Dinas PUTR Pemprov Sulsel," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima jurnalis Rabu malam.
