Makassar, IDN Times - Rapat sidang paripurna laporan Panitia Angket digelar di DPRD Sulawesi Selatan, Jumat (23/8). Dalam rapat tersebut, tiga fraksi partai pengusung Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir.
Fraksi yang dimaksud adalah PDIP, PKS, dan PAN. Seorang legislator PKS Jafar Sodding hadir, namun tidak mewakili fraksinya. Diketahui, pada rapat paripurna Panitia Angket membacakan laporan berisi kesimpulan dan tujuh rekomendasi atas penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi Sulsel.
Ketua DPRD HM Roem menyebutkan bahwa rapat dinyatakan kuorum karena dihadiri oleh 57 legislator. Itu sudah lebih dari jumlah minimal, yakni 50 persen plus satu, dari total 85 anggota DPRD.
"Panitia angket melaporkan tugasnya sesuai peraturan, yakni paling lama 60 hari sejak dibentuk," kata Roem saat memimipn rapat.