Tidak Ada Lagi PPKM Level 4 di Sulsel

Makassar, IDN Times - Kini tidak ada lagi kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Sesuai pengumuman oleh pemerintah pusat, sebagian besar daerah di Sulsel berstatus PPKM level 2, setidaknya hingga 4 Oktober 2021. Namun masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Alhamdulillah, PPKM Luar Jawa-Bali yang baru saja diperpanjang sudah tidak ada kabupaten/kota di Sulsel yang level 4. Namun kita tetap terus melakukan upaya kebut vaksinasi guna membangun herd immunity," kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
1. Ada 18 daerah yang menerapkan PPKM level 2
Selama beberapa pekan, Makassar sebagai episentrum penyebaran COVID-19 di Sulsel menerapkan PPKM Level 4. Kini, selain Makassar, ada 18 kabupaten/kota lainnya yang masuk dalam PPKM Level 2. Sedangkan enam kabupaten/kota sisanya masuk dalam PPKM Level 3.
Adapun daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Makassar, Selayar, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Pangkep, Barru, Wajo, Sidrap, Enrekang, Luwu, Luwu Utara, Toraja Utara, Parepare, dan Palopo. Sementara daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yaitu Bantaeng, Sinjai, Soppeng, Pinrang, Tana Toraja, dan Luwu Timur.
Menurut Sudirman, keberhasilan ini tak terlepas atas upaya Pemprov Sulsel dalam penanganan pandemik COVID-19. Sebut saja Fasilitas Isolasi Terintegrasi (FIT), pengadaan HFNC, upaya kebut vaksinasi dengan menghadirkan Mobile Vaccinator dan sebagainya.
"Hal ini tentu kerja keras kita bersama. Dari TNI-Polri, para bupati/wali kota serta pihak swasta lainnya yang turut bahu-membahu dalam upaya penanganan pandemik COVID-19," katanya.