Makassar, IDN Times - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar mengungkap fakta terbaru terkait kasus penemuan tujuh janin tersimpan dalam boks makanan.
Beberapa fakta terbaru yang digali pihak Reskrim terhadap tersangka perempuan, J alias NM (29) terungkap saat interogasi singkat terhadap J yang ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Tersangka J ditangkap di sebuah perusahan di Konawe, Rabu (8/6/2022). Sementara kekasihnya, tersangka SP ditangkap tim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Keduanya kini dalam perjalanan ke Makassar dan diperkirakan akan tiba, Kamis (9/6/2022) malam ini, sekitar pukul 20.00 Wita.
