Makassar, IDN Times - Tersangka dalam perkara pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkurang. Kini tersangka berjumlah empat orang, dari sebelumnya lima.
Kasus penembakan yang menewaskan korban ini diotaki eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar M Iqbal Asnan. Penyidik Polrestabes Makassar membebaskan salah satu tersangka karena dianggap tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.
"Dulu kan lima, setelah kita dalami lagi satu orang ini tidak terlibat langsung," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan di markas Polrestabes, Rabu (6/7/2022).
Satu tersangka yang dimaksud itu adalah Sahabuddin, mantan bawahan Iqbal Asnan saat masih berstugas sebagai Satpol PP di Balaikota Makassar.
