Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tersangka Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Berkurang jadi Empat

Tersangka Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Berkurang jadi Empat
Eks kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan (menghadap kamera) saat rekomstruksi kasus pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Share Article

Makassar, IDN Times - Tersangka dalam perkara pembunuhan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berkurang. Kini tersangka berjumlah empat orang, dari sebelumnya lima.

Kasus penembakan yang menewaskan korban ini diotaki eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar M Iqbal Asnan. Penyidik Polrestabes Makassar membebaskan salah satu tersangka karena dianggap tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

"Dulu kan lima, setelah kita dalami lagi satu orang ini tidak terlibat langsung," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan di markas Polrestabes, Rabu (6/7/2022).

Satu tersangka yang dimaksud itu adalah Sahabuddin, mantan bawahan Iqbal Asnan saat masih berstugas sebagai Satpol PP di Balaikota Makassar.

1. Pelemparan santet dianggap pengancaman biasa

Tersangka dan saksi melakukan reka adegan saat melewati rumah Najamuddin Sewang. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Tersangka dan saksi melakukan reka adegan saat melewati rumah Najamuddin Sewang. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kombes Budhi menyebutkan, Sahabuddin berada dalam perkara terpisah yakni pengancaman terhadap korban pada sekitar tahun 2019. Saat itu Sahabuddin melempar telur dan air di depan rumah korban di Jl Aultan Alauddin Makassar sebagai upaya santet. Tapi upaya itu gagal membunuh korban.

"Dia (Sahabuddin) pada saat korban masih hidup hanya ikut mengancam dan pernah melempar sesuatu (ke rumah korban), tapi kan tidak mengakibatkan korban ini lalu meninggal dunia saat itu," kata Budhi.

2. Cuma empat berkas perkara dikirim ke kejaksaan

Gelar rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar oleh kepolisian dan kejaksaan. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel
Gelar rekonstruksi pembunuhan pegawai Dishub Makassar oleh kepolisian dan kejaksaan. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Terkait pemberkasan dan pelimpahan perkara ke Kejaksaan, Kombes Budhi menyatakan masih menunggu petunjuk dari jaksa. Penyidik masih perlu melengkapi berkas perkara empat tersangka penembakan Najamuddin itu.

"Karena kan yang tersangkanya dari lima kini jadi empat tersangka, jadi tunggu koordinasi dengan jaksa lagi," ucap Budhi.

3. Empat tersangka dan perannya

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Najamuddin Sewang tewas ditembak saat mengendarai motor di Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar, 3 April 2022 lalu. Perkara penembakan ini dilatari cinta segitiga antara korban, otak penembakan M Iqbal Asnan, serta seorang wanita pegawai Pemkot Makassar bernama Rachmawatiy.

Dari hasil penyelidikan, polisi kini mengerucutkan empat orang sebagai tersangka pembunuhan. Selain M Iqbal Asnan, ada Sulaiman sebagai orang yang mencari penembak bayaran. Ada Akmal yang bertugas sebagai penembak alias eksekutor, serta Asri yang jadi perantara.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Demo Mahasiswa UINAM dan HMI di Makassar, Gaungkan Reformasi Jilid II

15 Jun 2026, 18:34 WIBNews