Makassar, IDN Times - Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Bapenda Sulsel atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, telah diberhentikan sementara dari jabatannya. Hal ini menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Kabar pemberhentian sementara Yarham dari jabatannya disampaikan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (6/11/2024). Dia mengatakan pemberhentian Yarham sudah lama diproses.
"Pak Yarham sudah diberhentikan sementara dari jabatan. Sudah lama," kata Zudan.