Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ekspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makassar. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan menemukan fakta baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana petugas Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang. Itu terkait asal-usul senjata api yang dipakai SL, eksekutor yang seorang anggota kepolisian.

Awalnya polisi menyebut bahwa senjata api jenis revolver yang digunakan menembak korban dibeli oleh pelaku dari jaringan teroris. Namun belakangan diketahui itu merupakan senjata organik milik Polri.

"Informasi awalnya begitu, setelah didalami tidak benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suaratana dalam keterangannya kepada jurnalis, Kamis malam (21/4/2022).

1. Senpi milik tersangka lain yang juga anggota Polri

Ekspos kasus penembakan petugas Dishub Makassar di kantor Polrestabes Makasssr. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Suartana menyebut senpi itu merupakan milik anggota polisi berinisial CA yang turut jadi tersangka. Sehingga dalam kasus ini ada dua polisi yang terlibat.

Terkait pembunuhan berencana Najamuddin, polisi menetapkan lima tersangka. Otak pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar nonaktif M Iqbal Asnan. Selain itu ada dua petugas Dishub Makassar berinisial MA dan SH.

2. Pelaku sempat mengaku senjata dibeli online

Editorial Team

Tonton lebih seru di