Makassar, IDN Times - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan suap, terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Sulawesi Selatan tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor PUTR Sulsel di Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (21/7/2022) malam.
Penggeledahan oleh tim KPK merupakan rangkaian pengembangan perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang telah divonis penjara.
"Hari ini (22/7) pemeriksaan kepada saksi-saksi," kata ungkap plt Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times Sulsel dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).