Makassar, IDN Times - Niat pemuda asal Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, bernama Andi Arung (18) untuk bekerja di perusahan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah, berakhir nahas. Ia diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara setelah ditipu oleh seseorang yang ia kenal di media sosial.
Saat ini Andi Arung dilaporkan berada di Kamboja. Kepala Satuan Intelkam Polres Kepulauan Selayar, Iptu Agus Indrawan membenarkan dugaan TPPO .
