Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menganjurkan masyarakat menggelar malam takbiran di lingkungan masing-masing saat malam Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Pelaksanaan takbiran diarahkan berlangsung di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga masjid, tanpa aktivitas konvoi di jalan raya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan warga tetap diberi ruang mengumandangkan takbir untuk menyambut hari raya. Namun pelaksanaan diimbau berlangsung lebih tertib dengan berfokus pada lingkungan sekitar.
"Kami mengimbau untuk takbiran di lingkungan masing-masing di tingkat kecamatan, bukan keliling di jalan raya. Ini sebagai langkah menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan masyarakat," kata Munafri, Selasa (17/3/2026).
