Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong penyelesaian pembebasan lahan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa melalui jalan musyawarah. Proses ini menjadi fokus rapat koordinasi lanjutan Satgas Percepatan Investasi Sulsel yang dipimpin Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, di Aula Kejaksaan Tinggi Sulsel, Selasa (1/7/2025).
Lahan yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai 39 hektar milik PTPN I Regional 8. Dari total tersebut, 29 hektar sudah tuntas dibebaskan pada tahap satu hingga tiga.
Tahap empat yang tersisa seluas 10 hektar masih berproses karena terdapat 29 bidang tanah yang tumpang tindih kepemilikan antara aset PTPN dan masyarakat. Jufri pun menegaskan penyelesaian secara damai agar pembangunan Bendungan Jenelata tetap berjalan sesuai jadwal.
"Kami berharap agar bisa segera diselesaikan. Kami bersyukur Kejaksaan Tinggi melakukan pendampingan terhadap percepatan ini, apalagi dihadirkan juga dari camat, kepala desa, dan masyarakatnya," kata Jufri.