Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Setelah pemeriksaan, Sudirman menyampaikan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepadanya.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima IDN Times.