Makassar, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut status pandemik COVID-19. Meski begitu, Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mengimbau warga tetap waspada dan menerapkan pola hidup sehat agar tak terinfeksi COVID-19 atau penyakit lainnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Ardadi, mengatakan pencabutan status pandemik ini merupakan kabar gembira. Hal ini menjadi semacam relaksasi bahwa masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali.
"Tentu dengan persyaratan yang menyertainya. Seperti tetap harus menjaga pola hidup bersih dan sehat seperti yang disampaikan Pak Jokowi," kata Ardadi, Jumat (23/6/2023).