Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (kedua dari kiri) menerima kunjungan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (20/6/2025). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)
Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Sudiang kembali dibahas saat pertemuan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (20/6/2025).
Pertemuan itu membahas tindak lanjut kelengkapan dokumen readiness criteria (RC) sebagai syarat pengajuan pembangunan stadion. Dokumen RC diajukan Pemprov Sulsel pada 16 Mei 2025.
“Kami meminta arahan dan tindaklanjut dari Bapak Gubernur terkait kelengkapan dokumen RC pembangunan Stadion Sudiang ini, agar proses pengajuan dapat segera dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Sulsel, Iwan, dalam pertemuan tersebut.
Pembangunan Stadion Sudiang sempat tertunda akibat pemangkasan anggaran pemerintah pusat. Kementerian PU mencoret proyek itu dari daftar pembangunan infrastruktur nasional 2025 seiring kebijakan efisiensi APBN dalam Inpres No.1/2025.
Pagu anggaran Kementerian PU turun dari Rp110 triliun menjadi Rp29,5 triliun. Kini, dengan kelengkapan dokumen dan koordinasi yang intens, peluang pembangunan stadion kembali terbuka.