Gubernur Sulsel Dua Kali Temui Menteri PU, Bahas Stadion Sudiang

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan dirinya telah dua kali bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk membahas pembangunan Stadion Sudiang di Makassar. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa proyek stadion akan sepenuhnya ditangani oleh pemerintah pusat.
Sudirman mengatakan kelanjutan proyek Stadion Sudiang harus ditanyakan ke Kementerian PU. Hal ini mengingat bahwa pemerintah pusat telah mengambil alih keseluruhan proyek ini karena keterbatasan kapasitas fiskal Pemprov Sulsel.
"Harus ditanyakan di kementerian, karena secara keseluruhan diambil alih oleh nasional karena kapasitas fiskal kita, mereka yang kerjakan," kata Sudirman, Jumat (7/3/2025).
1. Pemprov arahkan anggaran untuk infrastruktur lain

Pemerintah provinsi kini mengarahkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur lainnya. Sudirman menegaskan setiap program sudah punya pembagian anggaran.
"Mereka (Kementerian PU) yang kerjakan. Saya sudah dua kali menghadap dan itu keputusan dari Pak Menteri. Jadi kita tinggal fokus kepada wilayah yang akan kita kerja," kata Sudirman.
2. Pemda tetap membangun infrastruktur sesuai kewenangan

Untuk program nasional yang anggarannya oleh pemerintah pusat, Pemprov tetap akan mendukung seperti Makan Bergizi Gratis. Demikian juga untuk program lainnya.
Untuk Stadion Sudiang, pembangunan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah tetap akan fokus membangun infrastruktur sesuai dengan kewenangannya.
"Jadi beliau (kementerian) yang ke program, stadion juga pusat. Kita ini membangun infrastruktur. Kalau kota ya kota, kalau daerah ya daerah. Kalau provinsi itu jalan kewenangan provinsi, ada pembagian-pembagian," kata Sudirman.
3. Rencana pembangunan Stadion Sudiang batal tahun ini

Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Sudiang dipastikan batal tahun ini setelah proyek tersebut dicoret dari daftar pembangunan infrastruktur nasional 2025. Keputusan ini diambil setelah pemerintah pusat memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akibat kebijakan efisiensi belanja APBN yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Padahal, Stadion Sudiang diharapkan dapat menjadi infrastruktur olahraga representatif di Makassar. Dengan pembatalan pembangunan Stadion Sudiang, harapan masyarakat Sulsel untuk memiliki stadion bertaraf nasional harus tertunda.