Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengandalkan sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan dalam pelaksanaan jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SMA. Sistem tersebut disiapkan untuk mencegah potensi kecurangan selama proses penerimaan berlangsung.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, mengatakan sistem pendaftaran telah dipadankan dengan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan mekanisme tersebut, calon murid yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak dapat melanjutkan proses pendaftaran.
"Itu kita sudah antisipasi by sistem sebenarnya. Di sistem itu kan KK itu aturannya kan minimal setahun," kata Iqbal, Rabu (24/6/2026).
