Soroti Dugaan Kecurangan Pilkada di Sulsel, Danny Siap Gugat ke MK

- Danny Pomanto temukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Sulsel.
- Temuan mencakup dugaan tanda tangan palsu, suara tidak sah, dan logika perolehan suara yang tidak masuk akal.
- Danny berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan ke polisi dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Makassar, IDN Times - Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pikada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan. Dia menyoroti dugaan tanda tangan palsu hingga suara tidak sah dalam jumlah besar yang dianggap menciderai demokrasi.
Danny mengucapkan selamat kepada Andi Sudirman Sulaiman, yang berhasil meraih suara tertinggi dalam Pilgub Sulsel. Namun, dia menekankan pentingnya menyempurnakan proses demokrasi di tengah temuan-temuan yang menurutnya tidak wajar.
"Tentunya saya mau semua baik-baik saja. Tetapi dalam prosees demokrasi ini saya lihat banyak hal yang aneh sehingga beri saya kesempatan untuk menyempurnakan ini," kata Danny kepada awak media, Senin (9/12/2024).
1. Danny sampaikan sejumlah dugaan kecurangan

Danny menyebut adanya dugaan tanda tangan palsu hingga ratusan ribu di Makassar. Dia mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.
"Saya tidak tahu siapa, tapi hasil penelusuran saya seperti itu. Ada apa dengan itu? Kenapa mesti ditandatangani, kalau orangnya ada kenapa bukan orangnya," katanya.
Selain itu, dia juga mengungkap adanya suara tidak sah yang mencapai 44 ribu di Pilwalkot dan 181 ribu di Pilgub Sulsel. Jumlah tersebut dianggapnya tidak masuk akal mengingat tingkat kecerdasan masyarakat Makassar.
Dia juga mempertanyakan logika perolehan suara yang lebih besar di Pilgub dibandingkan Pilwalkot. Padahal Pilgub hanya memiliki dua kotak suara.
"Yang lebih aneh lagi di Pilwali ada 16 ribu di Pilgub 32 ribu. Di Pilwali 4 kotak, di sini (Makassar) 2 kotak. Mestinya lebih besar yang 4 kotak. Kenapa Pilgub lebih besar," katanya.
2. Langkah hukum

Untuk menyikapi temuan ini, Danny berencana membawa kasus ini ke jalur hukum, dimulai dari pelaporan ke pihak kepolisian. Selain itu, timnya juga sedang mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut akan mencakup Pilwali dan Pilgub.
"Teman-teman yang urus itu (gugatan). Yang jelas terakhir besok," ujarnya.
Danny menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan untuk menyerang paslon lain, melainkan untuk memperbaiki kinerja KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Tidak usah khawatir apa pun, saya juga tidak ada berselisih dengan calon apapun tapi kpu yang mesti kita perbaiki. Kalau tidak, maka ini akan berdampak ke depan luar biasa," katanya.
3. Bukan soal menang kalah

Danny berharap masyarakat memahami bahwa perjuangannya ini adalah demi menjaga demokrasi yang adil dan transparan. Dia memastikan tidak ada motif lain selain membela prinsip-prinsip demokrasi.
“Sekali lagi ini bukan persoalan kalah menang, besar kecil tapi persoalan harus kita menjaga demokrasi di jalan yang lurus," kata Danny.
Adapun pasangan Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad harus tertinggal jauh dari pasangan Andi Sudirman Sulaiman. Danny-Azhar hanya meraih 1.600.029 suara sedangkan Sudirman-Fatma meraih 3.014.255 suara.