Danny Pomanto Kritik Surat Bawaslu soal Mutasi: Bukan Kewenangannya

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar, M. Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengkritik surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan yang ditujukan kepadanya. Surat itu terkait larangan mutasi jabatan selama masa Pilkada.
Menurut Danny, surat tersebut keluar dari kewenangan Bawaslu. Dia menilai tugas Bawaslu hanya mengawasi.
"Baru kali ini ada Bawaslu yang menulis surat seperti ini ke kepala daerah. Bawaslu hanya mengawasi. Mengganti atau tidak itu bukan kewenangan Bawaslu," ujar Danny, di kediamannya, Minggu (29/11/2024).
1. Curiga ada tekanan atau intervensi pihak tertentu

Danny mencurigai adanya tekanan atau intervensi pihak tertentu terhadap Bawaslu sehingga surat tersebut dikeluarkan. Dia bahkan menduga surat tersebut sarat dengan kepentingan politik.
"Kenapa Bawaslu menulis seperti itu, berarti ada yang suruh. Dicurigai ada yang suruh, ada apa. Berarti Bawaslu ditekan oleh seseorang berarti ada hubungan," katanya.
2. Isi surat dinilai tidak tepat

Danny juga mempertanyakan alasan surat itu ditujukan khusus kepada dirinya. Menurutnya, jika surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat yang mencalonkan diri, maka barulah hal itu dapat dianggap wajar.
"Kalau imbauan itu harusnya tidak boleh ditujukan ke perserorangan tetapi harusnya kepada semua calon yang menjabat," katanya.
3. Isu 10 lurah tidak netral

Danny menduga keluarnya surat itu berkaitan dengan isu lurah tidak netral. Danny mengungkapkan bahwa terdapat 10 lurah di Kota Makassar yang terindikasi tidak netral dalam Pilkada.
Dia pun mempertanyakan mengapa Bawaslu tidak merespon masalah tersebut dan malah mengeluarkan surat agar dia tidak melaksanakan mutasi. Danny berasumsi surat itu terkesan seolah-olah melindungi lurah yang dimaksud.
"Kan yang saya sebut ada 10 lurah terindikasi tidak netral. Harusnya itu yang mereka tanggapi.Mestinya Bawaslu bilang lapor itu Pak Wali kalau ada indikasi seperti itu," tegasnya.